PA Muara Teweh Melaksanakan Monev Posbakum Triwulan I Tahun 2026

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Kamis, 16 April 2026, Pengadilan Agama Muara Teweh kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pos bantuan hukum (Posbakum) untuk periode triwulan I tahun 2026 di Ruang Media Center PA Muara Teweh. Monev tersebut dipimpin oleh Plh Ketua, Muhammad Zayadi, S.H. dan dihadiri oleh hakim, panitera, panitera muda hukum, kasubbag umum dan keuangan, serta Lembaga Bantuan Hukum Pijar Barito.
Salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama adalah penguatan kualitas layanan pengadilan. Salah satu sasaran dari program tersebut adalah pengguna bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama. Indikator kinerjanya adalah peningkatan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dalam penggunaan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama. Adapun indikator capaiannya adalah persenrase 100% pengguna bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama.
Oleh karena itu, agar pelaksanaan program Ditjen Badilag tersebut berjalan lancar serta kualitas pelayanan yang diberikan merupakan pelayanan terbaik, maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap triwulan. (tan)
