Pengadilan Agama Muara Teweh Menyelenggarakan Sidang Keliling di Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya

Muara Teweh | www.pa-muarateweh.go.id
Kamis tanggal 09 Juli 2020 sekitar jam 06.00 WIB rombongan PA Muara Teweh menuju Kecamtan Murung Kabupaten Murung Raya tepatnya di Kantor Urusan Agama Kecamatn Murung untuk melaksanakan.Sidang keliling sebagai wujud pengamalan misi Mahkamah Agung yaitu memberikan akses kemudahan dalam menjalankan proses hukum. Selain itu sidang keliling juga sebagai bentuk pelayanan prima Pengadilan Agama Muara Teweh kepada para pencari keadilan. Rombongan tim tiba di lokasi sidang keliling kurang lebih pukul 09.30 WIB Meskipun jarak yang ditempuh begitu jauh tidak menyulutkan semangat para rombongan untuk memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Sidang keliling merupakan satu program kerja Pengadilan Agama Muara Teweh tahun anggaran 2020 yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan. Tujuan ini sejalan dengan agenda besar Mahkamah Agung dan Dirjen Badilag untuk menciptakan kondisi dimana masyarakat (pencari keadilan) dapat dengan mudah mendapatkan akses dan menyalurkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan dari lembaga pengadilan, dengan semboyan justice for all (keadilan untuk semua).
Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Bapak Abdullah, S.H.I., ,M.H. sebagai Ketua Majelis, kemudian Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dan Abdurahman Sidik.S.H.I sebagai Hakim Anggota, Kemijan, S.Ag. dan Humaidi, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Setelah sampai di lokasi rombongan segera mempersiapkan diri untuk memulai sidang. Persidangan di mulai pada pukul 10.00 WIB. perkara yang disidangkan adalah perkara Gugatan dan perkara Permohonan.
Setelah pencari keadilan selesai dipanggil selesai juga sidang keliling tersebut. Sidang kali ini berjalan dengan lancar dan pencari keadilan pun mengikutinya dengan tertib dan tenang. (m2n)

