logo website1

Ditulis oleh Memen A. Husni, SE on . Dilihat: 1738

Sambil Menunggu Kepres, PA Puruk Cahu Siap Berdiri

 PA Pch 01

Puruk Cahu,06/08/2020 | pa-muarateweh.go.id

Penyerahan pinjam pakai gedung persiapan berdirinya Pengadilan Agama Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan survey lokasi tanah hibah dari Pemkab Murung Raya ke Mahkamah Agung cq. Pengadilan Agama Puruk Cahu. Oleh Bupati Murung Raya yang diwakili oleh Kabag Pemerintahan Jambi Tuah, SH.,kepada Ketua PA Muara Teweh Abdullah, SHI.,MH.

Dalam rangka percepatan berdirinya Pengadilan Agama Puruk Cahu, tim dari Pengadilan Agama Muara Teweh yang selama ini menjadi wilayah yurisdiksinya melakukan peninjauan dan survey lokasi gedung sementara (pinjam pakai) dan lahan rencana pembangunan gedung.

PA Pch 3   PA Pch 2
     

Pengadilan Agama (biasa disingkat: PA) adalah pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota Kabupaten atau Kota. Pengadilan Agama dibentuk dengan Keputusan Presiden.

Diharapkan dalam waktu yang tidak lama PA Puruk Cahu bisa berdiri secara defenitif. Kemijan, S. Ag. Panmud Hukum PA Muara Teweh optimis akan terealisasinya PA baru. "Sambil menunggu Kepres, dengan dukungan penuh dari Pemkab Murung Raya saya optimis operasional PA Puruk Cahu akan terwujud dalam waktu segera"ucapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.