logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 972

1 Aparaturnya Terpapar copid 19, PA Muara Teweh Resmi "Lokcdown" Persidangan

Kantor 1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Setelah resmi keluar hasil test swab salah satu Paniteranya yang berinsial AS (50) dinyatakan positif terpapar virus copid 19, pada hari ini jumat 11 September 2020. Pengadilan Agama Muara Teweh langsung mengambil langkah-langkah penanganan untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Dalam rapat pimpinan diambil kebijakan untuk menutup semua layanan pendaftaran, aktivitas persidangan dan aktivitas kerja dikantor.

Hal ini diambil sebagai bentuk kesungguhan satuan kerja PA Muara Teweh dalam memutus mata rantai penyebaran. Ketua PA Muara Teweh, Abdullah, SHI., MH., dalam kesempatan ini juga telah melakukan koordinasi dengan tin satuan tugas copid 19 Kabupaten Barito Utara untuk dilakukan rapid test massal kepada seluruha aparatur PA Muara Teweh. "Dalam menyikapi hasil positifnya salah satu aparatur kita yang terpapar copid 19, pimpinan telah mengambil langkah-langkah yang pertama, telah berkoordinasi dengan tim satgas copid kabupaten untuk meminta segera dilakukan rapid test kepada seluruh aparatur dan selanjutnya jika ada yang reaktif akan kembali dilakukan test swab. Kedua, melakukan sterilisasi, pembersihan seluruh ruangan kantor dan seluruh fasilitas layanan umum secara berkala. Ketiga, menghentikan seluruh aktivitas kerja dikantor, layanan pendaftaran dan kegiatan persidangan untuk dilakukan penundaan dalam jangka waktu 7 hari kedepan, terhitung sejak senin 14 September 2020" Jelasnya.

Sementara kondisi AS masih dalam keadaan stabil dan sudah dirawat di RSUD untuk isolasi mandiri. "Kondisi aparatur yang bersangkutan dalam keadaan stabil, dilakukan perawatan dan isolasi mandiri di RSUD sejak hari senin yang lalu, in sya Allah dan kita doakan bersama agar segera pulih sehat kembali" harapnya.

Langkah-langkah tersebut diambil berdasarkan surat edaran ketua Mahkamah Agung dan petujuk pelaksanaan surat edaran oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI serta hasil konsultasi dengan ketua PTA Palangkaraya dan hasil rapat intern pimpinan PA Muara Teweh.(men)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.