logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1075

Pemilihan Role Model Dan Agen Perubahan Di Pengadilan Agama Muara Teweh Melalui Voting Secara Elektronik

ROLE 1 

Muara Teweh - Untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas yang saat ini sedang dirintis dan digalakkan oleh seluruh jajaran Pengadilan Agama Muara Teweh, maka Pengadilan Agama Muara Teweh pada hari Senin tanggal 21 September 2020 bertempat di ruang Aula Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Pemilihan Role Model dan Agen Perubahan.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah, S.H.I., M.H. menyampaikan nasihat bahwa menjadi Role Model dan Agen Perubahan harus bisa menjadi Figure yang dapat di contoh, Inovatif, dan semangat untuk membangun lembaga peradilan ke arah yang lebih baik dan modern, Role Model dan Agen Perubahan diharapkan menjadi pemberi layanan prima atau penentu arah kebaikan instansi.

Berkaitan dengan Mekanisme pemilihan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Muara Teweh, Abdullah menjelaskan ada beberapa point penting dalam tata tertib pemilihan Role Model dan Agen Perubahan yaitu sebagai berikut:

  1. Pemilihan ini berlaku untuk semua Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, kecuali : Ketua, Wakil, Panitera dan Sekretaris.
  2. Pemilihan ini perdana dilakukan secara elektronik, admin telah menyiapkan link yang dikirimkan ke masing-masing pemilih, yang mana nanti setiap pemilih hanya boleh memilih 1 orang Role Model dan 1 orang Agen Perubahan pada Form Voting yang disediakan secara elektronik.
  3. Role Model dan Agen Perubahan menjalankan tugasnya dan fungsinya selama 1 periode yaitu tahun 2020 / 2021.

Pada pemilihan kali ini dilaksanakan secara sistem elektronik atau digital, pemilihan dilakukan secara one man one vote, dengan hasil real time dan hitung cepat atau quick count

Dari hasil proses penghitungan suara secara elektronik, untuk Role Model yang terpilih adalah Abdurahman Sidik, S.H.I. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara dan untuk Agen Perubahan yang terpilih adalah Yuli Lestari S.H. mendapat suara terbanyak sebesar 8 suara dari total 20 suara. (Edz)

Hasil Poling Role Model         

 

Agen Perubahan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.