Kampanye Pencegahan Copid 19, PA Muara Teweh Laksanakan Gebrak Masker

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id
Guna melaksanakan kampanye pencegahan Copid 19, Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan program Gebrak Masker bagi seluruh aparatur dan pengunjung sidang, Rabu, 23 September 2020. Sebelumnya melalui audio sound sistem oleh petugas diumumkan kampanye pencegahan dan pentingnya kepatuhan bersama terhadap protokol copid 19, dilanjutkan pembagian masker gratis kepada seluruh pengunjung sidang.
Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Barito Utara, program Gebrak Masker berjalan lancar dan sukses.

Dipimpin oleh koordinator pelaksanaan aksi, Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, Murtodi, S.Kom., SH dan tim kesekretariatan, program Gebrak Masker dilaksanakan secara personal kepada para pengunjung sidang, diberikan masker gratis, dihimbau untuk selalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, jaga jarak duduk, dan menghindari kerumunan.
"Bersama ini kami ingatkan kembali pentingnya kepatuhan kita terhadap pelaksanaan protokol copid 19, agar kita semua terhindar dari wabah pandemi ini. Gunakan masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak atau physical distancing minimal 1 meter, hindari kerumunan dan jangan panik" demikian bunyi himbauan yang disampaikan oleh tim program Gebrak Masker.
Aksi ini mendapatkan simpatik dan antusiame dari pengunjung sidang, mengingat hari ini jumlah perkara yang disidangkan berjumlah 25 perkara. Sehingga terjadi kumpulan massa yang cukup banyak di PA Muara Teweh. (men)

