logo website1

Ditulis oleh Memen A. Husni, SE on . Dilihat: 6112

Hasil Rapid Test Reaktif, dilanjut Dengan Swab.

Tracking 2

Setelah menjalani pemeriksaan rapid tes secara berkala dan ditemukan adanya yang reaktif,aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh kembali dilaksanakan test swab kepada yang reaktif untuk memastikan akurasi konfirmasi copid 19. Bertempat di rumah tunggu Puskesmas Muara Teweh, 25/09/20.

Diketahui tes untuk infeksi virus corona penyebab Covid-19 menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction), atau biasa disebut dengan tes swab. Selain itu, ada pula metode rapid test.

Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung tenggorokan.

Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah.Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung tenggorokan.

Tes cepat tes virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus.
Jika virus terinfeksi, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Hasil tes cepat dengan sampel darah tersebut, dapat menahan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test yang dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut merupakan diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19.

Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorokan atau hidung.

Pemeriksaan yang biasanya dilakukan adalah rapid test. Rapid test hanya dapat digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal.

Sebagai informasi, tes tersebut berbeda dengan pemeriksaan swab tenggorokan.

Sedangkan, untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi virus corona jenis baru menggunakan hasil dari pemeriksaan swab.

Pemeriksaan swab yaitu cara untuk mendapatkan sampel yang digunakan dalam metode PCR.

Pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung atau tenggorokan seseorang.

Sampel lendir yang diambil dengan metode swab akan diperiksa menggunakan metode PCR atau Polumerasi Chain Reaction.

Hasil akhir dari pemeriksaan tersebut menunjukkan ada tidaknya virus corona dalam tubuh seseorang.

Pemeriksaan menggunakan metode PCR membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari untuk menunjukkan hasilnya.

Ini tergantung pada kapasistas laboratorium yang digunakan untuk memeriksa sampel

"Hasil test swab akan dikirim ke laboratorium di Palangkaraya, diketahui hasilnya sekitar 3-4 hari. Dan nanti akan kami beritahukan segera. Dalam masa menunggu hasil ini agar Bapak/Ibu melakukan karantina mandiri dan berdisiplin dalam protokol copid 19" demikian saran dan harapan tim medis copid 19 gugus tugas Kabupaten Barito Utara. (men).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.