PA Muara Teweh Ikuti Diskusi Hukum Wilayah Timur PA se-Kalteng

Muara Teweh| pa-muarateweh.go.id
Kegiatan diskusi hukum wilayah timur dalam bimbingan teknis administrasi dan persidangan dilingkungan PTA Kalteng diikuti 6 satuan kerja terdiri dari PA Muara Teweh, PA Buntok, PA Kuala Kurun, PA Kuala Kapuas, PA Pulang Pisau dan PA Tamiang Layang bertempat di Hotel Permata Inn Kota Kuala Kapuas, 10-12 Desember 2020.
Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai salah satu peserta mengutus timnya yang terdiri dari ketua, wakil ketua, para hakim, panitera dan sekretaris. Dalam kegiatan ini berbagai problematika hukum dibahas dan diperdebatkan. Masing-masing satuan kerja menyajikan 1 berkas perkara yang dibahas oleh 2 satuan kerja sebagai penyanggah. Dan kemudian disampaikan ke umum hingga sebagai pamungkasnya nara sumber yang terdiri dari pimpinan dan hakim tinggi PTA Kalteng.

Problematika kewarisan, harta bersama, dispensasi nikah, cerai talak, cerai gugat dll. Adalah topik yang hangat dalam pertemuan ini. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai sarana evaluasi terhadap kinerja, agar tetap dalam regulasi dan ketentuan yang ada.(men)
