logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 480

Diskusi Hukum Hakim Pengadilan Agama Muara Teweh 

Diskusi 

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Pada hari ini Kamis, 28 Januari 2021 dilaksanakan Diskusi Hukum dipimpin oleh Ketua PA Muara Teweh Abdullah, S.H.I., M.H. Dan diikuti oleh Wakil Ketua H. Khoirul Huda, S.Ag, S.H., M.H., para Hakim, Ama' Khisbul Maulana, S.H.I dan Abdurahman Sidik, S.H.I.

Dalam giat diskusi hukum kali ini mengangkat tema Gugatan Sederhana (small claim court). Gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp. 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktian yang sederhana.

Proses penyelesaian perkara sesuai asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Ketentuan Perma nomor 2 tahun 2015 salah satu cara mengurangi volume perkara dan hal ini diadopsi dari sistem peradilan di London, Inggris. (asl)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.