logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 434

Perkenalan CPNS  Baru di Pengadilan Agama Muara Teweh

cpns Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Upacara pagi diawal bulan Februari dengan suasana sejuk tanggal 01 Februari 2021 Pukul 07.30 WIB Bertempat di halaman Pengadilan Agama Muara Teweh Kelas II. Agenda rutin tiap pagi Senin sebelum memulai pekerjaan, Selaku Pembina Upacara dimpin oleh Bapak Panitera H. Muslim Arsyad, S.Ag., dalam amanatnya beliu menyampaikan tentang mencintai pekerjaan karena Allah SWT serta mencari nafkah yang halal.

Selesai Upacara dilakukan ajang perkenalan CPNS baru kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Muara Teweh yang mana tahun 2021 mendapatkan tambahan personil baru berjumlah dua orang yang dibuka oleh Ketua PA Muara Teweh YM. Abdullah, S.H.I., M.H. perkenalan pertama oleh Rustandi Rahadian, S.T., lulusan IT Telkom Bandung dan ditempatkan sebagai  CPNS Pranata Komputer dilanjutkan oleh Dedy Syaeful Rahman, A.Md lulusan LPKIA Bandung dan ditempatkan CPNS Arsiparis. Dalam sambutannya Ketua PA Muara Teweh menyampaikan”semoga dengan bertambahnya anggotra keluareag baru ini semangart terus meningkat dan juga suasanan baru akan memberikan rasa serta warna yang indah”. Selamat datang untuk Tatan dan Dody di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, semoga betah dan tetap semangat. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.