Demi Memacu Mesin Pengadilan Agama Muara Teweh Lakukan Bedah Buku Kiat Sukses Pembangunan Zona Integritas

Muara Teweh │pa-muarateweh.go.id
Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh Kelas II kembali mengadakan rapat umum terkait pembahasan pemantapan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada bulan kedua februari. Belum berhasilnya pada tahun 2020 dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) menjadikan cambukan semangat pada tahun 2021 ini harus berhasil dengan usaha maksimal dalam memperoleh predikat tersebut. Bertempat di ruang media center hari kamis tanggal 04 februari 2021, PA Muara Teweh lakukan bedah buku karya dari Dr. H. Amam Fakhrur, S.H., M.H dan Dr. Sugiro Permana, S.Ag., M.H yang dipantik oleh Wakil Ketua PA Muara Teweh YM. H. Khoirul Huda, S.Ag., M.H sekaligus Ketua Tim Zona Integritas.

Sebelum melakukan kajian buku tersebut, dilaksanakan pengantar oleh Ketua PA Muara Teweh YM. Abdullah, S.H., M.H menyampaikan bahwa seluruh aparatur pengadilan harus disiplin sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2016 terkait dalam pemakaian atribut serta lainnya, Ketaatan dalam pemenuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatus Sipil Negara (LHKASN) serta dilanjutkan penekanan komitmen bersama dalam menaikkan ranking SIPP yang sementara ini posisi 190 pada kategori lima. Diharapkan pula seluruh aparatur saling mengingatkan, salin membantu, dan jangan sampai ada ketersinggungan. Lanjut ketua menyampaikan bahwa agar penerapan dalam 9 aplikasi Badilag dan PTA dilakukan kemudian daripada itu penggunan Electronic Court ( E-Court) harus mencapai angka 30%. Ketua pun mengingatkan agar jurusita bahwa dalam penyampain relaas panggilan sesuai dengan wilayah yuridiksi yaitu Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, pemanggilan pun dilakukan 3 haru sebelum menjelang sidang dan tak kalah penting relaas panggilan haruslah secara resmi dan patut.

Dalam sesi kajian bedah buku berjudul “ Kiat Sukses Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ” merupakan hasil pengalaman dari lima satuan kerja di bawah wilayah kerja Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya yang merupakan pionir dalam memperoleh predikat WBK dan WBBM. YM. H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H menjabarkan isi power point berisikan langkah dasar pembangunan ZI yaitu pencanangan pembangunan zona intergritas sebagai titik awal yang telah dilakukan pada awal bulan januari, penanda tangan pakta integritas sebagai komitmen bersama yang mana dilaksanakan di awal tahun, pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) pun sudah mulai dilakukan penginputan. Kiat Sukses yang dijabarkan tadi sebagai bentuk upaya Pengadilan Agama Muara Teweh dalam membangun 6 (enam) area perubahan ZI yang meliputi area 1 manajeman perubahan bahwa pentingnya semangat dan kerjasama, pemimpin harus jadi role model terdapatnya juga agen perubahan kalau perlu yel-yel diucapkan setiap hari, area 2 penataan tatalaksana harus ada legalitas hukum dalam melaksanakan aktifitas, pemanfaatan teknologi informasi (e-goverment) menciptakan kemudahan dalam sistem kerja dan menghindari KKN, area 3 penataan Manajemen SDM di mana profesionalitas menjadi kunci utama serta ada bentuk pemberian Reward dan Punishment, area 4 penguatan Akuntabilitas Kinerja bahwa harus bebas dari KKN kemudian diperlihatkan capaian satuan kerja seperti piagam kinerja adanya juga kerterlibatan pimpinan sebagai role model dalam kebijakan, area 5 Penguatan Pengawasan tersedianya media pengaduan terhadap kualitas layanan kemudian pentingnya pamflet, banner, dan sosialisasi (sebagai eviden) adanya juga pemutaran audio anti korupsi setiap dua jam sekali di lingkungan satker, dan area 6 peningkatan kualitas pelayan publik harus adanya inovasi baik berupa bentuk aplikasi atau pelayanan untuk peningkatan kualitas pelayanan, inovasi haruslah selalu tumbuh tidak stagnan. Wakil Ketua YM. H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H, M.H menekankan bahwa PTSP adalah pintu depan pelayanan tidak boleh ada pelayanan ditempat lain seperti kantin, parkiran, ataupun pos satpam harus disatu tempat yaitu ruang PTSP. Setiap petugas PTSP harus menjadi Duta Pelayanan Terbaik kepada masyarakat tanpa memandang status, tanpa memihak penggugat atau tergugat karena harus memaknai equality before the law, dan kesopanan dan keramahan adalah salah satu kunci kepuasan masyarakat. Sesi bedah buku dilanjutkan dengan tanya jawab dan terakhir penyampaian oleh ketua PA Muara Teweh bahwa akan adanya fasilitas pelayanan terhadap pencari keadilan yaitu gazebo dan wisma prodeo di mana salah satu ide inovasi oleh Bapak Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H mengingat bahwa wilayah yuridiksi PA Muara Teweh mencakup dua kabupaten yang memilki kondisi geografis daerah perbukitan dan sulitnya akses transportasi diperlukan penunjang agar pencari keadilan yang jauh dari pelosok dapat memanfaatkan tempat istrahat tersebut. Rapat umumpun berakhir pada pukul 15.30 WIB ditutup dengan bernyanyi bersama selamat ulang tahun karena dua aparatur pengadilan berulang tahun.
