PA Muara Teweh Melaksanakan Vaksin COVID-19
Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id
Selasa, 16 Maret 2021 Pengadilan Agama Muara Teweh Melaksanakan vaksin Covid-19 (Corona Virus Disaesa 2019) yang bertempat di basement PA Muara Teweh yang diikuti oleh pimpinan dan staf bersama dengan Puskesmas Lanjas Barito Utara. Tujuan dari vaksinasi Covid-19 ini adalah sebagai bentuk usaha aktif dalam pencegahan virus Covid-19 dan menjaga daya tahan tubuh sehingga dapat memutus rantai penyebaran virus tersebut. Alhamdulillah pelaksanaan ini berjalan dengan lancar.
Sebelum mendapat vaksinasi para peserta sempat di wawancara terkait riwayat kesehatan dan juga pemeriksaan kesehatan, sebab tidak semua orang bisa di vaksinasi. Untuk tahap pertama ini terdapat 20 Pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh yang terdaftar untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Mencari tahu lebih dalam lagi vaksinasi covid, vaksin tersebut merupakan salah satu ikhtiar dari pemerintah untuk dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Indonesia, ini diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (2019) yang mana rangkaian pelaksanaannya meliputi pendataan sasaran, pendataan dan penetapan fasilitas pelayanan kesehatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, registrasi dan verifikasi sasaran dan penghitungan kebutuhan serta penyusunan rencana distribusi vaksin dan logistik lainnya. (aes)
