logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 279

Selamat Ulang Tahun Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh 

 ketua 1

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Hari Selasa bertepatan dengan tanggal 31 Mei 2021 setelah pelaksanaan rapat bulanan diadakan kejutan merayakan hari lahir ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Abdullah, S.H.I., M.H yang tepat berusia 41 tahun, perayaan dilaksanakan secara virtual berhubung beliau sedang menjalankan cuti.

Pria yang akrab dipanggil Guru Abdullah ini lahir pada tanggal 31 mei 1980 berasal dari kota santri martapura, beliau mengenyam pendidikan S1 IAIN Antasari tahun 2003 dan melanjutkan pascasarjana di Universitas Lambung Mangkurat pada tahun 2016.

Abdullah, S.H.I., M.H dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada tanggal 23 April 2019 setelah sebelumnya menjawab sebagai Wakil Ketua PA Muara Teweh.

Acara kejutan dilakukan oleh Wakil Ketua PA Muara Teweh H. Khoirul Huda, S.Ag., S.H., M.H dengan via telepon kemudian dilanjutkan video call. Kebahagian juga ikut dirasakan oleh segenap hakim, pejabat struktural dan fungsional, cpns, dan PPNPN dengan memberikan doa terbaik kepada beliau.

Seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Muara Teweh mengucapkan semoga bapak ketua diberikan panjang umur, kesehatan, dan selalu dalam lindungan Allah SWT.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.