logo website1

Ditulis oleh Husnul on . Dilihat: 364

Operator RKBMN mengedepankan Prudent Principal dan Zero Mistake

aa

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh - Rabu, 23 Juni 2021, Topik hangat di kalangan operator bagian umum tingkat satuan kerja adalah terkait dengan batas waktu penginputan Rencana Kebutuhan BMN pada aplikasi SIMAN yang semakin dekat, dimana nantinya setelah satuan kerja melakukan penginputan dokumen selanjutnya data tersebut akan digunakan oleh Koordinator BMN Wilayah untuk diajukan ke Eselon I sebagai pendukung RKBMN Kementerian.

Sesuai Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 1274/BUA.4/PL.07/06/2021 perihal Permintaan Dokumen RKBMN TA 2023, Operator Pengadilan Agama Muara Teweh Ibu Faridah sedang melakukan penginputan Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2023 melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara (SIMAN) dengan mengedepankan Prudent Principal dan Zero Mistake baik dokumen dan foto BMN, dimana data terbaru telah terisi semua di plug-in Master Aset Aplikasi SIMAN.

Pada usulan RKBMN tahun 2023 ini Pengadilan Agama Muara Teweh melakukan pengusulan berupa pengadaan tanah dan rumah dinas, pengadaan pagar belakang gedung kantor serta pengadaan alat angkutan kendaraan bermotor baik roda 4 maupun roda 2. (hsl)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.