logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 389

Ketua PA Muara Teweh Menghadiri Peringatan Hari Jadi Ke-71 Kabupaten Barito Utara

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 29 Juni 2021 – Ketua PA Muara Teweh Menghadri Undangan Bupati Kabupaten Barito Utara dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-71 Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan secara langsung di Aula Rumah Jabatan Bupati dan secara virtual. Acara peringatan dilaksanakan secara sederhana dan dapat disaksikan di kanal YouTube Pemerintah Kabupaten Barito Utara https://youtu.be/GZnxGG-yu0U secara live streaming.

Peringatan Hari Jadi ke-71 Kabupaten Barito Utara di Aula Rumah Jabatan secara langsung dihadiri oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah beserta Ketua TP PKK, Hj. Sri Hidayati Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng, H. Jimmy Carter, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Mery Rukaini, M.IP, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur FKPD, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Asisten Sekda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dan undangan lainnya. Sedangkan secara virtual disaksikan oleh Mantan Bupati Barito Utara, kepala perangkat daerah, camat, dan masyarakat lainnya.

"Dirgahayu Ke-71 Kabupaten Barito Utara, Barito Utara Kuat, Masyarakat Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat" (JabeZ)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.