logo website1

Ditulis oleh Memen A. Husni, SE on . Dilihat: 272

Kasubag Umum dan Keuangan mengikuti Diklat Manajemen BMN

Muara Teweh│pa-muarateweh.go.id

Rabu, 07/07/2021. Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Muara Teweh Ibu Yuli Lestari, SH mendapat giliran untuk mengikuti Diklat Manajemen Barang Milik Negara di Lingkungan Mahkamah Agung RI, dimana pelaksanaan diklat ini berlangsung selama 5 hari dari tanggal 05 sd 09 Juli 2021 yang diikuti sebanyak 125 Peserta dari berbagai peradilan se-Indonesia.

Diklat ini dilaksanakan dari tempat kerja via Zoom mulai pukul 08.00 WIB sd 17.00 WIB, sedangkan Narasumber/pembicara pada Diklat Manajemen Barang Milik Negara ini berasal dari Pusbin JFA dan juga Mahkamah Agung RI, yaitu Bp. Adi Widodo, S.E., M.Si. , Bp. Priyono Dwi Nugroho, Ak., M.Si., M.M. , dan Bp. Suhartanto, Ak., M.M.

Sesuai dengan Agenda materi yang disampaikan dalam Diklat Manajemen BMN di Lingkungan Mahkamah Agung ini membahas tentang Gambaran Umum Manajemen BMN Di Lingkungan Mahkamah Agung, Pengantar Manajemen BMN, Perencanaan Kebutuhan dan Pengadaan BMN, Pemanfaatan BMN, Penggunaan, Pengamanan, Pemeliharaan, dan Penilaian BMN, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan BMN, Penatausahaan, Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian BMN, sehingga diharapkan peserta diklat dapat Mengelola BMN (Barang Milik Negara) pada Satuan Kerja masing-masing sesuai Peraturan yang berlaku. (hsl)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.