logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 300

Sosialisasi Aplikasi MySAPK dan Simulasi Aplikasi Si ACUN PA Muara Teweh

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Dengan adanya surat kegiatan Zoom Meeting dari PTA Palangkaraya tentang Sosialisasi Aplikasi MySAPK dan Simulasi Aplikasi Si ACUN maka hari ini Kamis, 08 Juli 2021 PA Muara Teweh beserta 13 Pengadilan Agama Kalimantan Tengah mengikuti zoom meeting tersebut.

Bertempat di Ruang Media Center, Lantai II PA Muara Teweh melaksanakan zoom meeting yang dimana di ikuti oleh Sekretaris Bapak Murtodi, S.Kom., SH., Kasubag Kepegawaaian dan ORTALA Ibu Eka Prihatini, S.AP. , Arsiparis Bapak Dody Syaeful Rachman, A.Md. , Staf Kepegawaian PPNPN Andy Pramana P.B. dan PTT Asla Eva Setya, S.Ikom.

Dalam zoom meeting ini memiliki tiga Agenda yang pertama Pembinaan Kebijakan Kepegawaina PTA Palangka Raya, Selanjutnya Sosialisasi Aplikasi MySAPK dan terakhir Sosialisasi dan Simulasi Si ACUN (Sistem Aplikasi Cuti Online) yang Launching bulan Agustus tahun 2021. Dengan 3 Agenda tersebut terdiri dari Narasumber-narasumber dari Kepegawaian PTA Palangkaraya. “Dengan untuk terus melaksanakan protokol kesehatan di tengan pandemi Covid-19 dan Tetap melakukan pelayanan terbaik walaupun itu hanya berupa online, baik itu E-Court dan aplikasi unggualn setiap satker”.(aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.