logo website1

Ditulis oleh Abdurahman Sidik, S.H.I on . Dilihat: 390

Pengadilan Agama Muara Teweh Menciptakan Alat Sendiri Untuk Pemotongan Hewan Qurban

2aa

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Jum’at, 16 Juli 2021, Hari Raya Idul Adha 1442 H tinggal menghitung hari, warga Pengadilan Agama Muara Teweh kali ini melakukan gotong royong untuk membuat alat gantungan daging qurban, gotong royong ini dilakukan di Basement Pengadilan Agama Muara Teweh pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

2a

Kegiatan gotong royong dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ibadah Qurban Pengadilan Agama Muara Teweh yakni Bapak Kemijan, S.Ag., M.H. (Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Muara Teweh), dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembuatan alat gantungan daging ini untuk mempermudah dan mempercepat pemotongan daging hewan Qurban agar cepat pula didistribusikan kepada yang masyarakat yang berhak untuk menerima.

2aaa

Pelaksanaan pemotongan hewan qurban akan digelar pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021 di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, adapun kegiatan pemotongan hewan qurban ini dapat dilaksanakan berkat dari tabungan qurban Keluarga Besar Pengadilan Agama Muara Teweh sehingga dengan tabungan tersebut Pengadilan Agama Muara Teweh memperoleh hewan qurban sebanyak 1 (satu) ekor sapi. (sdk)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.