logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 292

Sekretaris PA Muara Teweh Mengikuti Diklat PIPK Tahun 2021 MA - RI

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Berdasarkan Surat edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tanggal 18 Desember 2020 Rumus Kamar Kesekretariatan Pasal F.1.c Hal 12. Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Pelatihan PIPK Pengendalian Internal Atas Pelaporan Keuangan Tahun 2021. Dan pada hari ini Senin, 26 Juli 2021 dilaksanakan Pelatihan PIPK yang diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh Murtodi, S.Kom, SH. Diklat ini dilaksanakan melalui via daring Aplikasi Zoom Meeting mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 30 Juli 2021.

Pelatihan ini membahas tentang PPIK (Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan) mulai dari gambaran umum dan konsep dasar penilaian, identifikasi proses utama dalam pelaporan keuangan. Identifikasi resiko dan pengendalian pelaporan keuangan, penyusunan matriks.

Tidak hanya penjelasan materi, dalam diklat ini juga dikaksanakan penilaian PIPK secara keseluruhan dan penyusunan Laporan Penilaian PIPK serta Tindak lanjut Hasil Penilaian PIPK. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.