logo website1

Ditulis oleh Abdurahman Sidik, S.H.I on . Dilihat: 261

Pengadilan Agama Muara Teweh Mengikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual Terkait Permasalahan Sita dan Eksekusi

aw

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 25 Agustus 2021, tepat pukul 08.00 WIB bertempat di Media Center Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 2671/DjA/PP.00.1/8/2021 mengenai Pemanggilan Peserta Pembinaan Teknis Yustisial Secara Daring (Online), tertanggal 20 Agustus 2021, Ketua PA Muara Teweh (Abdullah, S.H.I., M.H.) beserta Aparatur PA Muara Teweh mengikuti Pembinaan Teknis Yustisial melalui aplikasi Zoom (Online) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag). Tema yang disajikan adalah “Permasalahan Sita dan Eksekusi”, Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di seluruh Indonesia.

Dirjen Badilag Bpk Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan  Mahkamah Agung (MA) dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga teknis : Hakim, Panitera dan Jurusita, dalam hal penanganan sita dan eksekusi.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (KPTA) yakni Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. yang ditunjuk sebagai narasumber memaparkan beberapa materi permasalahan Sita dan Eksekusi: Putusan adalah mahkota bagi Hakim, persoalan eksekusi adalah persoalan wibawa. Banyak orang mengatakan bahwa putusan Pengadilan itu hanya di atas kertas, karena ratusan bahkan ribuan jumlahnya putusan Pengadilan yang tidak terlaksana eksekusinya dengan berbagai permasalahan. “Ada permasalahan yang muncul di lapangan saat akan dilaksanakan eksekusi, seperti ada intimidasi secara fisik, persiapan eksekusi yang tidak matang dan permalasahan lainnya seperti menyangkut sarana prasarana, koordinasi dengan aparat keamanan dan Aparatur Desa.

Ketua PA Muara Teweh dan Aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh, sangat mengapresiasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang telah menyelenggarakan pembinaan yustisial ini secara virtual. Pembinaan ini tentu sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan terutama di bidang sita dan eksekusi. (sdk)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.