logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 295

Menggunakan feri penyebrangan, Jurusita Pengganti laksanakan tugas.

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu,25 Agustus 2021 , jurusita Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan pemanggilan kepada parak pihak di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara, jarak tempuh dari Muara Teweh ke Desa Lemo I kurang lebih 1 Jam atau 71,5 km dari Kota Muara Teweh, dengan perjalanan menggunakan kendaraan Roda Dua lalu dilanjutkan dengan menyebrang menggunakan feri penyebrangan karena Desa Lemo II terletak diseberang sungai barito. Yang mana disana sudah tersedia feri penyebrangan yang sangat banyak untuk mobilitas warganya sehari-hari dengan biaya penyebrangan Rp.5.000,-/Penyebrangan. Melewati jalan yang berliku membutuhkan kehati-hatian bagi jurusita pengganti Pengadilan Agama Muara Teweh menuju desa tersebut terlebih cuaca di Muara Teweh & sekitarnya sedang musim hujan. Namun kabar baiknya pada hari Rabu, 30 Juni 2021 telah dilakukannya pencanangan tiang pertama pembangunan jembatan oleh Bupati Barito Utara H Nadalsyah yang nanti akan menghubungkan ibukota kabupaten Barito Utara, Muara Teweh menuju desa Lemo kecamatan Teweh Tengah. Pembangunan jembatan penyebrangan yang melintasi Sungai Barito ini nantinya berfungsi sebagai akses jalan alternatif yang menghubungkan kota Palangka Raya, ibukota provinsi Kalimantan Tengah.

Sesuai dengan tugas dan fungsinya jurusita Pengadilan Agama Muara Teweh memegang teguh sumpah jabatannya dengan wajib melayani masyarakat pencari keadilan dengan pelayanan prima yaitu dengan sopan, teliti, dan sungguh-sungguh, serta tidak membeda-bedakan status sosial, golongan, dan menjaga serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat pencari keadilan. Bisa bertemu dan menemukan alamat para pihak adalah hal yang sangat memuaskan , meskipun menempuh perjalanan yang jauh yang penting sudah melaksanakan tugas dengan benar-benar melakukan pemanggilan ke tempat kediaman para pihak , ujar jurusita Pengadilan Agama Muara Teweh.(hslF)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.