logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 261

Mediasi Berhasil, Termohon Berkomitmen Untuk Berubah

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Rabu, 15/09/2021 Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Muara Teweh, dilaksanakan mediasi dalam perkara cerai talak dipimpin oleh hakim mediator Abdullah, SHI., MH. diikuti oleh S selaku Pemohon dan N sebagai Termohon.

\"Damai itu indah, tidak ada rumah tangga yang tidak ada masalah, saling memaafkan, saling introspeksi pada diri masing-masing kasih kesempatan demi keutuhan rumah tangga\" seru sang mediator pada pasangan yang sudah 13 tahun menikah dan telah dikaruniai 1 orang anak ini.

Setelah melalui komunikasi yang efektif dan effesien, kedua pasangan ini menyatakan komitmen dan kesediaannya untuk kembali mempertahankan biduk bahtera rumah tangganya.

Selanjutnya dihadapan majelis hakim, Pemohon selaku pengaju perkara ini menyatakan mencabut perkara, oleh majelis dibacakan putusan perdamaian dan dinyatakan perkara dicabut.(mes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.