logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 249

Excellent Service

 

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Pelayanan atau disebut juga Excellent service merupakan melakukan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, sehingga pelanggan menjadi merasa puas. Atau definisi layanan terbaik yang menawarkan konsumen layanan terbaik untuk menciptakan perasaan puas. Secara umum, tujuan dari layanan adalah untuk memberikan layanan yang dapat memuaskan konsumen sehingga perusahaan dapat mencapai laba maksimal Layanan ini sangat penting bagi perusahaan atau penjual untuk menarik masyarakat. Dengan layanan yang baik, mereka merasa di rumah dan di tangan yang baik.

Tujuh konsep dasar pelayanan yang diperlukan:

  1. Sikap. Hal pertama yang harus dimiliki untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima adalah sikap yang baik. Yang dimaksud sikap baik dalam hal ini cukup luas, tapi bisa dimulai dari menjadi rapi, ramah dan perhatian. Ketiga sikap tersebut dapat membuat pelanggan menjadi nyaman dan senang sehingga berpeluang untuk kembali lagi.
  2. Perhatian.
  3. Tindakan. Konsep terakhir yang perlu diperhatikan dalam pelayanan prima adalah tindakan. Konsep ini berhubungan dengan dua konsep sebelumnya, dimana sikap dan perhatian harus ditunjukkan dalam bentuk tindakan nyata. Salah satu contoh simple tindakan yang menunjukkan sikap baik serta perhatian kepada pelanggan adalah membukakan pintu ketika ada pelanggan ingin masuk atau keluar.
  4. Kemampuan. Sikap yang ramah tidaklah cukup untuk memberikan pelayanan yang terbaik, namun juga dibutuhkan kemampuan yang baik.
  5. Penampilan. Pelayanan yang baik tidak hanya bisa ditunjukkan melalui sikap namun juga bisa dari penampilan. Penampilan bisa dinilai dari dua hal yaitu penampilan luar serta penampilan non-fisik seperti gaya berbicara. Untuk memberikan penampilan fisik yang baik, berikanlah seragam agar semua pegawai dapat terlihat seragam dan enak dipandang.
  6. Bertanggung Jawab
  7. Simpati

Manfaat dari pelayanan salah satunya untuk upaya meningkatkan kualitas pelayanan perusahaan ataupun pemerintah kepada masyarakat, serta dapat menjadi acuan untuk pengembangan penyusunan standar pelayanan. Standar pelayanan dapat diartikan sebagai tolak ukur atau patokan yang digunakan untuk melakukan pelayanan dan juga sebagai acuan untuk menilai kualitas suatu pelayanan. Pelayanan disebut prima jika konsumen sudah merasa puas dan sesuai dengan harapan mereka. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.