logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 1229

Mengenal Berbagai Sisi PA Muara Teweh “Ruang Mediasi”

Muara Teweh | pa.muarateweh.go.id

Ruang Mediasi adalah ruangan yang mana digunakan sebagai wadah mediator dalam mencoba menyelesaiakan masalah yang memang diperlukannya mediasi. Perlunya ruang ini jikalau Para Pihak menghendaki keprivasian dalam penyampaian masalah walaupun sebenarnya sifat mediasi yang terbuka untuk umum.

Dalam lingkup Peradilan Prosedur Mediasi di atur dalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedure Mediasi di Pengadilan. Mengetahui tentang mediasi ecara umum, mediasi adalah salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Ada 2 jenis mediasi, yaitu di dalam pengadilan dan di luar pengadilan. Mediasi di luar pengadilan ditangani oleh mediator swasta, perorangan, maupun sebuah lembaga independen alternatif penyelesaian sengketa yang dikenal sebagai Pusat Mediasi Nasional (PMN). Penggunaan mediator hakim dan penyelenggaraan mediasi di salah satu ruang pengadilan tingkat pertama tidak dikenakan biaya.

Di Pengadilan Agama sudah tersedia Ruang Mediasi yang berada di Lantai dasar beresebalahan dengan Ruang Pengacara. Sebelumnya PA Muara Teweh menepatkan ruang mediasi di Lantai Satu sebelah Ruang PTSP karena seiring terus diadakan renovasi ruangan untuk mempermudah pelayanan dan kenyamanan maka ruang mediasi juga ikut berubah. Harapannya ruang mediasi ini sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan khususnya Perkara yang sedang dalam proses penyelesaian Pengadilan Agama Muara Teweh. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.