logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 270

Merubah Mindset kita ini adalah Pelayan Masyarakat

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Hari Senin Tanggal 25 Oktober 2021, Bertempat di halaman lobby dalam kesempatan apel rutin pagi Sekretaris PA Muara Teweh Murtodi, S.Kom., S.H menyampaikan terkait akan segeranya hasil dari penilaian eksternal oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya atas upload link dokmen APM pada Aplikasi PMPAPM Badilag yang telah 100% diisi, beliau pun berharap mendapatkan hasil yang bagus.

Murtodi pun juga berharap dalam peningkatan pelayanan masyarakat harus bagus bagi masyarakat Wilayah Barito Utara dan Murung Raya, terutama meningkatkan pola 5 S dan 5 R yang sudah fardhu ain bagi aparatur PA Muara Teweh. Beliau menambahkan juga kita harus merubah pola pikir bahwa kita ini adalah Pelayan Masyarakat sehingga para pencari keadilan merasakan dampak baik dari pelayanan.

Arahan yang diberikan Sekretaris PA Muara Teweh semoga dapat menggugah seluruh Aparatur PA Muara Teweh meningkatkan pelayanan serta kompetensi yang dimiliki. Pada penghujung upacara seluruh peserta apel dengan dikomando oleh Pimpin upacara mengucapkan bersama-sama Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung ditutup dengan Yel –Yel PA Muara Teweh Bungas Bersih, Unggul, dan Anti Suap

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.