logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 557

Hemat Waktu, Biaya dan Tenaga. Gunakan Layanan E Court

Muara Teweh | pa-muarateweh.co.id

E-court merupakan salah satu bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“SPBE”). SPBE telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (“Perpres 95/2018”). Kemudian diatur juga oleh sebagaimana dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (“PERMA 1/2019”).

PERMA 1/2019 memperkenalkan istilah sistem informasi pengadilan, yaitu seluruh sistem informasi yang disediakan oleh Mahkamah Agung untuk memberi pelayanan terhadap pencari keadilan yang meliputi administrasi, pelayanan perkara, dan persidangan secara elektronik.

bahwa e-court yang efektif bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak dan advokat yang kerap antre cukup lama saat harus bersidang ke pengadilan. secara garis besarnya e-court merupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dan para pencari keadilan (justice seeker), selain tentunya menjadikan pengadilan semakin transparan, efektif dan efisien.

Penggunaan E-Court ini Mendapatkan antusias bagi para pencari keadilan Wilayah Yuridiksi Pengadilan Agama Muara Teweh karena fitur ini sangat meringankan para pihak pendaftar terutama dalam perkara perdata permohonan dimana dalam panjar biaya perkara dimulai dari 120.000 ini berarti sekali bagi para pihak yang biaya radiusnya tinggi.

PA Muara Teweh dengan Petugas PTSP Siap melayani Pendaftaran E-Court dan memberikan penjelasan tentang pentingnya berperkara secara e-court. Penerimaan perkara E-Court Pengadilan Agama Muara Teweh per tanggal 22 November 2021 berjumlah 110 Perkara dengan rincian Gugatan 14 perkara, Permohonan 96 perkara , dan yang dilanjutkan E-Litigasi 1 perkara.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.