logo website1

Ditulis oleh Toyib Harianto on . Dilihat: 367

Sekretaris PA Muara Teweh mengikuti Acara Peresmian Jembatan Muara Teweh - Jinggah

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Kamis, 2 Desember 2021 Sekretaris PA Muara Teweh mengikuti acara kegiatan peresmian Jembatan Muara Teweh – Jinggah yang bertempat di siring Sungai Barito Kota Muara Teweh langsung berhadapan dengan Jembatan Muara Teweh- Jinggah Kabupaten Barito Utara. Dihadiri oleh unsur pejabat Kabupaten Barito Utara kegiatan ini langsung diresmikan oleh Bupati H. Nadalsyah dengan menandatangani prasasti serta pelepasan kain nama Jembatan.

Dalam sambutan, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk mempermudah akses jalan yaitu memotong jalur bagi warga Barito Utara khususnya warga daerah Jambu, Jinggah dan sekitarnya yang ingin menuju Pasar Pendopo yang dulunya harus memutar melalui Dermaga kurang lebih sekitar 12 km sehingga bisa lebih cepat dan tidak memakan waktu serta jarak yang lama. Pada peresmian diumumkan nama jembatan yaitu “Jembatan Pangulu Iban” yang merupakan salah Tokoh Terkemuka dari daerah seberang Jinggah. Acara Peresmian ini juga disiarkan Live di channel Youtube Barito Utara. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.