logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 264

Briefing Morning di Awal Tahun 2022

Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id

“Tidak halal bagi seorang muslim untuk tidak bertegur sapa dengan saudara di atas tiga hari” (HR. Muttafaq ‘alaihi) Demikian yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Abdullah, S.H.I., M.H dalam giat briefing morning perdana yang dilaksanakan di ruang PTSP Pengadilan Agama Muara Teweh pada tanggal 12 Januari 2022.

Dalam kesempatan itu pula beliau menyampaikan bahwa giat briefing morning ini kita laksanakan secara berkesinambungan untuk saling menguatkan dan mengingatkan bahwa dalam pelayanan terdahap masyarakat pencari keadilan kita selalu menerapkan Budaya kerja 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun) Khususnya bagi petugas PTSP sebagai garda terdepan

Giat ini diikiuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Teweh, dilanjutkan dengan pengucapan Delapan Nilai Keutaman Mahkamah Agung yang dipimpin oleh PNS baru Dody Syaeful Rachman, A.Md. dan ditutup dengan pembacaan do’a oleh Panitera Hukum Kemijan, S. Ag.

Pengadilan Agama Muara Teweh “BUNGAS” (Bersih, Unggul dan Anti Suap) (awn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.