logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 236

Telekonference

Telekonperence dalam Telekomunikasi merupakan pertemuan berbasis elektronik secara langasung di antara dua atau lebih partisipan manusia atau mesin yang dihubungkan dengan suatu sistem telekomunikasi yang biasanya berupa saluran telepon. Pengguna telekonferensi memiliki kelebihan efektifas biaya dan waktu.

Begitu juga hal dengan Pengadilan agama Muara Teweh yang pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 bertempat di Ruang Sidang II mengadakan Telekonference atas permohonan dari Pengadilan Agama Kabupaten Madiun untuk memfasilitasi salah satu agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dari ibu kandung anak dalam perkara Permohonan Pengangkatan Anak. (awn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.