logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 686

Keuntungan Menggunakan Layanan e-Court

Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

Pengadilan Agama Muara Teweh yang memiliki motto BUNGAS (Bersih Unggul dan Anti Suap) dalam melayani para pencari keadilan sudah barang tentu selalu memberikan pelayanan yang lebih prima, salah satunya program Mahkamah Agung yaitu pendaftaran perkara secara elektronik  (e-Court).

Pendaftara perkara secara e-Court tersebut berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.

Ada beberapa keuntungan menggunakan layanan e-Court yaitu pendaftaran perkara lebih mudah, cepat, dan transparan, proses persidangan lebih mudah, biaya perkara lebih murah, pengarsipan berkas perkara lebih mudah dan aman. (wwn)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.