logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 257

Jum’at Bersih Awal Februari 2022 

Muara Teweh | Pa-Muarateweh.go.id

04/02/2022. Aktivitas setiap hari Jum’at tidak terlepas dari program kerja yang telah dicanangkan pimpinan pusat dan juga program kerja satuan kerja Pengadilan Agama Muara Teweh, yaitu Jum’at sehat dan Jum’at bersih sebagai agenda kegiatan rutinitas pada hari Jum’at pagi.

Seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh mengawali pagi Jum’at di awal bulan Februari tahun 2022 dengan melaksanakan bersih-bersih pada area halaman depan kantor dan juga area parkir basement.

Halaman depan kantor sebagai area lalu lintas pegawai dan para pihak yang datang, yang selalu menjadi sorotan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas bidang dan juga pengawas internal tingkat banding, karena area ini bagian dari pandangan pertama ketika memasuki kantor Pengadilan Agama Muara Teweh, sehingga harus selalu konsisten untuk selalu terlihat bersih dan rapi.

Agenda jum’at bersih kali ini fokus membersihkan tanah/pasir, pecahan-pecahan batu dan kerikil pada halaman depan dan juga basement parkir yang kedepannya akan dilakukan perbaikan pada lantai halaman yang sudah mengalami keretakan dan menjadi lubang-lubang kecil. Kegiatan perbaikan ini sebagai bagian dari realisasi pemeliharaan halaman dan gedung kantor. (amy)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.