logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 231

Bupati Barito Utara Himbau Penggunaan Transportasi Udara

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Sehubung dengan adanya surat edaran Bupati Barito Utara H. Nadalsyah Nomor 500/35/dishub/2022 perihal Himbauan Bupati Barito Utara. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa untuk para Aparatus Sipil Negara di Kabupaten Barito Utara untuk menggunakan transportasi Udara. Ini dikarenakan keberlanjutan kerjasama penerbangan (MOU) anatara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan PT. Wings Abadi Tahun Anggaran 2022, yang mana terkait rute penerbangan Muara Teweh – Banjarmasin Lanjutan ke Surabaya, Kajarta dan Balikpapan menggunakan ATR 72-600 yang dioperasikan oleh maskapai Wings Air.

Surat ini disampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Barito Utara, yang mana jika melangsungkan perjalanan dinas dan/ keperluan lainnya dengan tetap mentaati protokol kesehatan sesuai ketentuan berlaku. Biaya yang dikeluarkan dalam satu kali perjalanan mulai dari harga Rp 758.300 per set diambang tarif batas tertinggi yaitu rute Muara Teweh – Banjarmasin. Di kutip dari itulah.com Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara H. Feri Kusmidi mengatakan bahwa pendatanganan kontrak ini dari bulan November 2021 sampai dengan September 2022. Jadwal penerbangan dilakukan tiga kali seminggu, pada hari Senin, Rabu dan Jumat. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.