logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 277

Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Hadiri Wisuda STIE Program Sarjana sebagai bentuk apresiasi

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Muara Teweh, 02 Maret 2022 bertempat Aula Barakati telah dilaksanakan Wisuda Ke -13 dalam Sidang Terbuka Senat Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muara Teweh. Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara H. Nadalsyah, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Kemudian Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I, beberapa unsur FKPD Anggota DPRD, Lebih lagi Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan dan tamu undangan lainnya

Kehadiran Ketua PA Muara Teweh disini sebagai bentuk apresiasi atas terselenggaranya Wisuda Ke 13 STIE Muara Teweh yang sebelumnya dilaksanakan juga peresmian gedung perkuliahan namun terhalang udzur diwakili oleh Hakim Pratama Abdurahman Sidik, S.H.I maka dalam kesempatan ini beliau langsung menghadiri sekaligus sambung silaturahmi dengan Pimpinan yang ada DI Barito Utara. Lebih lanjut disampaikan bahwasayanya sejumlah 247 orang terdiri dari 5 angkatan yang proses wisudanya tertunda akibat pandemic Covid-19. Harapan dengan terlaksananya kegiatan ini STIE Muara Teweh dapat memberikan sumbangsih kepada masyarakat muara teweh lebih khususnya di bumi Iya Mulik Bengkang Turan

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.