logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 259

Selangkah demi Selangakah PA Muara Teweh Siap Pelayanan Ramah Disabilitas

 

 

Rabu, 02 Maret 2022 Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. di dampingi Sekretaris Murtodi, S.Kom., S.H. dan Peserta Latsar CPNS 2022 Rustandi Rahadian, S.T. mengunjungi dua instansi Pemerintah Kabupaten Barito Utara yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Barito Utara. Kunjungan kedua instansi ini bertujuan dalam memenuhi kesepakatan, kesepahaman, serta kerjasama dalam upaya meningkatkan pelayanan, yaitu pengadaan pelayanan untuk penyandang disabilitas yang salah satunya adalah pengadaan bahasa isyarat.

Untuk memenuhi syarat pelayanan ramah disabilitas pasti perlunya petugas pelayanan yang memahami bahasa isyarat untuk memudahkan komunikasi agar terciptanya kesepahaman informasi yang disampaiakan tergait perkara atau informasi lainnya mengenai pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Muara Teweh. Di Indonesia salah satu peraturan penyadang disabilitas adalah UU Nomor 8 Tahun 2016. Dalam UU 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Di bawah Peradilan Agama sendiri di atur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Peradilan Agama Nomor 231.a/DjA/HM.00/II/2012, tanggal 2 Februari 2012. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dalam lingkup tertentu, telah berusaha membuat standar minimal pelayanan peradilan terhadap penyandang disabilitas dengan mewajibkan seluruh Satuan Kerja Peradilan Agama se-Indonesia mengadakan 3 hal: Kursi Roda, Ramp (Jalur khusus untuk penyandang disabilitas), dan toilet khusus Disabilitas. Saat mengunjungi Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Barito Utara disambut oleh Sekretais Dinas Pendidikan yang mana Kadisdik PMD Barito Utara Drs. H. Ardian , M.Pd berhalanagn hadri karena sedang dinas di luar kota dan untuk dinas sosial langsung oleh Kepala Dinas Eveready Noor, SE. Kunjungan ini juga sebagai awal dalam kerjasama PA Muara Teweh dan dua instansi tersebut, sekaligus salah satu program yang akan dicanangkan oleh Rustandi Rahadian, S.T. dalam pelatihan dasar CPNS 2022. (aes)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.