logo website1

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 232

PA Muara Teweh Melaksanakan Sidang Keliling Perdana di Kec. Murung Kabupaten Murung Raya Tahun 2022

Puruk Cahu│pa-muarateweh.go.id

Senin, 14 Maret 2022 Pengadilan Agama Muara Teweh melaksanakan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) yang mana sidang keliling pertama ini dilaksanakan di salah satu Kabupaten Murung Raya, Kecamatan Murung bertempat di Kantor Persiapan Pengadilan Agama Murung Raya.

Sidang Keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya.

Manfaat dari sidang keliling yaitu lokasi sidang lebih dekat dengan tempat tinggal yang mengajukan perkara, biaya transportasi lebih ringan, serta menghemat waktu.

Sidang Keliling ini diadakan sebagai sarana mempermudah para pencari keadilan yang terkendala jarak dan biaya. Dan PA Muara Teweh sebagai wadah pencari keadilan tersebut. Semua perkara pada dasarnya dapat diajukan melalui sidang keliling, akan tetapi karena keterbatasan pada pelayanan sidang keliling, maka perkara yang dapat diajukan melalui sidang keliling perkara yang disidangkan sebanyak 23 perkara dengan rincian 1 perkara istbat Nikah 6 perkara cerai talak dan 16 perkara cerai gugat. (m2n).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.