logo website1

Ditulis oleh Andy Pramana Putra. B on . Dilihat: 827

“Laporan Wasdal BMN mendesak diselesaikan pada Aplikasi SIMAN”

 

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Rabu, 13/03/2022. Mahkamah Agung RI melalui Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi (BUA) menindaklanjuti Surat Direktur Barang Milik Negara DJKN Nomor S-73/KN/KN.2/2022 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Tahunan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Tahun Anggaran 2021 melakukan Sosialisasi Penyusunan Laporan tersebut secara virtual, dimana kegiatan ini ditujukan kepada Sekretaris Pengadilan di Seluruh Indonesia.

Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh selaku Kuasa Pengguna Barang ambil bagian mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara virtual di Ruang Kerja, disela kegiatan lainnya pemenuhan dokumen administrasi kantor.

Berdasarkan surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 715/SEK/HM.02.3/3/2022 hal Sosialisasi Penyusunan Laporan Tahunan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Tahun Anggaran 2021 secara virtual, bahwa laporan Wasdal BMN Tahunan paling lambat disampaikan tanggal 31 Maret 2022. Sehingga mengingat penting dan mendesaknya kegiatan penyusunan laporan tersebut, satuan kerja diminta untuk dapat mengikuti secara seksama dan sungguh-sungguh dalam sosialiasi penyusunan laporan tersebut.

Sosialisasi ini disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bapak Yudi Santoso dan Bapak Ikhsan A. Fattah dengan moderator Bapak Nur Rahmat Baskara.

Dalam sosialisasinya Bapak Yudi Santoso memaparkan tentang dasar hukum, latar belakang dan mekanisme penyampaian laporan dan beliau juga menyinggung trend dari tahun ke tahun statistik satuan kerja yang menyampaikan laporan dimana pada laporan wasdal tahun 2020 ada 18.889 satuan kerja yang telah menyampaikan laporan wasdal tepat waktu dan ada 243 satuan kerja yang terlambat.

Sedangkan pada penyampaian sesi II Bapak Ikhsan A. Fattah menjelaskan tahapan penyusunan laporan Wasdal BMN melalui Aplikasi SIMAN Wasdal versi terbaru, dimana pada aplikasi terbaru ini memudahkan operator atau satuan kerja membuat laporan tanpa harus mengupload dokumen lagi. (amy).

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.