logo website1

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Muara Teweh

Website Pengadilan Agama Muara Teweh yang sudah memenuhi standar SKMA 1-144/2011 Mengenai Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu website yang menggunakan template ini dapat diakses oleh masyarakat yang difable.
Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Muara Teweh

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

e - Court Pendaftaran Perkara Online

Pengertian e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.
e - Court Pendaftaran Perkara Online

Survey Kepuasan Masyarakat

Bapak/Ibu Yang Terhormat Kami mohon Anda berkenaan mengisi kuisioner berikut ini sebagai upaya kami terus menerus memperbaiki dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Partisipasi Anda akan sangat berguna untuk menyusun indeks kepuasan masyarakat atas layanan PA Muara Teweh.
Survey Kepuasan Masyarakat

Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan, Ditjen Badan Peradilan Agama menyediakan Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri.
Aplikasi Gugatan / Permohonan Mandiri

ZONA INTEGRITAS

Menjadi salah satu progam prioritas, Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Pengadilan Agama Muara Teweh dalam pencegahan korupsi, pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
ZONA INTEGRITAS

Profil Peradilan dan Pembangunan Zona Integritas PA Muara Teweh

Video yang berisi tentang Profil Pengadilan dan Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Muara Teweh
Profil Peradilan dan Pembangunan Zona Integritas PA Muara Teweh

ANTRIAN SIDANG

antriansidang

INFORMASI PERKARA

infomasi perkara

DIREKTORI PUTUSAN

dirput

BIAYA PERKARA

biaya perkara

GUGATAN MANDIRI

gugatan mandiri

E - COURT

e court

ZONA INTEGRITAS PEGADILAN AGAMA MUARA TEWEH


Area1


Area2


Area3


Area4


Area5


Area6

INOVASI PEGADILAN AGAMA MUARA TEWEH

ptsp online

wisma

gazeboa

siapit

atpitah

sidak pnpn

 

 

pakravip

disabilitas 1

ptsp keliling

roleplay

mushola

antrian sidang

 

 

audio8bahasa

brimo

raturida

taman janji

siniper

redzone

redzone

 

redzone

 

redzone

 

redzone

maklumat-baru

maklumat-baru

layanan

layanan

 

TW 1

TW 1

-

TW 1
-

ketua 1Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Muara Teweh bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.

Optimis, PA Murung Raya Segera Berdiri

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Luas wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Muara Teweh mencakup dua Kabupaten yaitu Kabupaten Barito Utara yang beribukota di Muara Teweh dan Kabupaten Murung Raya dengan ibukotanya di Puruk Cahu. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) luas wilayah Kabupaten Barito Utara adalah 8.300 km². Dan luas Kabupaten Murung Raya adalah 23.700 Km2. Dengan karakteristik dan bentang alam yang hampir sama yaitu berupa pegunungan, perbukitan, sungai, riam-riam dan sedikit gambut.

Sebelum memisah dengan Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya berstatus sebagai Kabupaten Administratif Murung Raya, dan kemudian mengalami perubahan status menjadi Pembantu Bupati Barito Utara wilayah Murung Raya. Untuk selanjutnya pada tanggal 2 Juli 2002 Kabupaten Murung Raya diresmikan menjadi Kabupaten Defenitif, berdasarkan Undang-undang No. 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah.

Mengingat wilayah yang begitu luas dan jarak yang cukup jauh dengan kondisi alam yang berupa sungai dan perbukitan, kehadiran Pengadilan Agama Murung Raya sangat diharapan guna memenuhi pelayanan hukum bagi masyarakat Murung Raya. Selama ini masyarakat Puruk Cahu dan sekitarnya yang membutuhkan pelayanan hukum melalui Pengadilan Agama harus menunggu pelaksananan Sidang di Luar Gedung Pengadilan (Sidang Keliling) Pengadilan Agama Muara Teweh, atau masyarakat harus menyisihkan waktu dan tenaga serta biaya untuk bisa langsung datang ke Pengadilan Agama Muara Teweh.

Kabupaten Murung Raya merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang belum terdapat Pengadilan Agama (PA). Pengadilan Agama adalah pengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibukota Kabupaten atau Kota. Pengadilan Agama dibentuk berdasarkan atas Keputusan Presiden (Kepres). Pengadilan Agama Muara Teweh yang merupakan pengadilan induk terus memfasilitasi dan selalu berusaha agar proses terbentuknya Pengadilan Agama Murung Raya dapat segera terealisasi sembari menunggu Keputusan Presiden RI.(thr)

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan
  • Info Akta Cerai
  • SMS

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

typo colorMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan

Selengkapnya

 

 

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Syarat Dan Tata Cara Pengaduan

pengaduanSyarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.

Selengkapnya

Informasi Akta Cerai Yang Belum Diambil

Akta Cerai1

Sehubungan masih banyak Akta Cerai yang belum di ambil oleh Para Pihak, maka melalui media ini kami sampaikan nama para pihak tersebut dan dapat segera mengambil di Meja III Pengadilan Agama Muara Teweh Berikut lampiran nama para pihak tersebut :

Selengkapnya

Informasi SMS Notifikasi Perkara

HP

Pengadilan Agama Muara Teweh Menyediaan Aplikasi SMS Notifikasi Perkara Untuk mempermudah para pihak dalam mencari Informasi perkara seperti Informasi Jadwal Sidang, Informasi Sidang Putus, Informasi Keuangan Perkara, dan Informasi Akta Cerai  :

Selengkapnya

 

laporkan

disabilitas

disabilitas

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Muara Teweh

Jl. Yetro Sinseng No. 25 Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kab. Barito Utara Prop. Kalteng

Telp: 0519 - 21240
Fax: 0519 - 24605

Email  : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 lokasi 2 Lokasi Kantor

fb logo    768px Instagram logo 2016.svg    youtube  

    

 

 

Selamat Datang Diportal Informasi Pengadilan Agama Muara Teweh >><< PERHATIAN : Dalam Mengikuti Persidangan Supaya Berpakaian Rapi dan Sopan dan Dilarang Membawa Senjata Api serta Senjata Tajam >><< Waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Muara Teweh terkait dengan janji dengan permintaan imbalan sejumlah uang >><< LAPORKAN ...! Jika Anda Mengalami Keluhan dan Pungutan Yang Diluar Ketentuan Dalam Pelayanan Yang Diberikan.